Selasa, 25 Oktober 2016

makalah surat dinas



MAKALAH
 SURAT DINAS
Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas  Bahasa Indonesia
Dari dosen pengampu Juhairiah,M.Pd.


Kelompok 2 :
1.      Ayu Nor Nilamsari                                                 1531811042
2.      Susi Mulia Wati                                                      1531811008
3.      Rabiatul Awaliyah                                                  1531811028

Jurusan Perbankan Syariah ( PS3 )
Fakultas Ekonomi Bisnis Islam
IAIN SAMARINDA
2016



KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT semoga sholawat serta salam tetap tercurah kepada junjungan nabi kita, nabi bsar Muhammad SAW karena berkat rahmat dan hidayahnya lah sehingga kami bisa menyelesaikan makalah kami ini yang berjudul “Surat Dinas”. Kami ucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing kami ibu Juhairiah, M.Pd. dan kepada teman-teman yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan di bidang Bahasa Indonesia baik itu terhadap kelompok kami sendiri maupun terhadap teman-teman sekalian.

















DAFTAR ISI
Kata pengantar............................................................................................. i
Daftar isI...................................................................................................... ii

BAB I Pendahuluan..................................................................................... 1
A.    Latar Belakang Masalah...................................................................1
B.     Rumusan Masalah............................................................................1
C.     Tujuan ……………………………………………………………. 1

BAB II Pembahasan..................................................................................... 2
A.    Pengertian Surat Dinas..................................................................... 2
B.     Fungsi Surat Dinas........................................................................... 3
C.     Syarat-syarat Surat Dinas................................................................. 3
D.    Format Surat Dinas..........................................................................  4
E.     Bagian-bagian Surat Dinas.……………………………………….. 5
F.      Jenis-jenis Surat Dinas.……………………………………………. 8
G.    Penggunaan Bahasa Dalam Surat Dinas…………………………. 10
BAB III Penutup.........................................................................................  15
A.    Kesimpulan...................................................................................... 15
B.     Saran................................................................................................ 15

DAFTAR PUSTAKA................................................................................... 16



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang masalahah
Surat adalah media komunikasi dalam bentuk tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga ke seseorang atau lembaga lainnya. Banyak kesalahan yang sering kita temukan dalam halnya penulisan surat. Maka dari itu makalah ini membahas tentang seluk beluk surat sehingga dapat memberikan informasi yang mendalam tentang pembaca.
Pengenalan terhadap jenis dan sifat surat merupakan hal yang penting di ketahui agar dapat mengambil suatu tindakan atau menyelesaikan sesuatu tugas yang sesuai dengan isi atau maksud dari surat terebut.
B.     Rumusan Masalah
Agar pembahasan makalah ini lebih terfokus, terarah, dan tidak melebar kami akan menguraikan beberapa ruang lingkup pembahasannya, yaitu sebagai berikut  :
1.      Pengertian surat dinas
2.      Fungsi surat dinas
3.      Syarat-syarat surat dinas
4.      Format surat dinas
5.      Bagian-bagian surat dinas
6.      Jenis-jenis surat dinas
7.      Penggunaan bahasa dalam surat dinas
C.    Tujuan
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana tatacara penulisan surat yang baik dan benar, untuk itulah makalah ini di buat dengan tujuan untuk mengetahui sistematika cara penulisan yang baik dan benar serta kita dapat membedakan format dan jenis-jenis surat yang kita ketemui.

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Surat Dinas
Dalam kehidupan sehari-hari manusia akan bergaul dengan sesamanya. Dalam kedudukannya sebagai karyawan suatu insttansi, ia akan bergaul dengan tetangganya, dengan ketua RT-nya, dengan ketua RW-nya dan seterusya. Dalam kedudukan sebagai anggota suatu keluarga, ia akan bergaul dengan saudara-saudaranya dan dengan kedua orang tuanya. Demikian pula, dalam rangkan menjamin suatu pemerintahan, suatu instansi atau suatu dapartemen akan berkomunikasi dengan suatu instansi atau dapartemen yang lain karena kedua belah pihak saling memerlukan. Dalam dunia bisnis dan dunia ekonomi terjadi peristiwa yang sama. Berbagai perusahaan akan saling mengisi dan saling memesan barang yang di produksi perusahaan lain, dan sebagainya.
Dalam pergaulan seperti yang di sebutkan di atas, manusia tidak terlepas dari saling memberikan informasi, baik secara lisan maupun secara tertulis. Informasi secara lisan terjadi jika si pemberi informasi berhadap-hadapan atau bersemuka dengan si penerima informasi. Pemberian informasi melalui telepon , radio dan melalui televise masih tergolong ke dalam pemberian informasi secara lisan. Selanjutnya, informasi secara tertulis terjadi jika pemberi informasi tidak mungkin dapat berhadap-hadapan dengan penerima informasi dan tidak mungkin menggunakan media seperti tertera di atas. Sarana komunikasi tertulis yang biasa digunakan untuk keperluan seperti di gambarkan di atas terdiri dari beberapa macam, salah satu di antaranya adalah surat. Jadi surat adalah salah satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak, (orang, instansi, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau organisasi).
Apabila surat dari satu pihak kepada pihak lain itu berisi informasi yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi yang bersangkutan, surat semacam itu di sebut surat dinas atau surat resmi.

B. Fungsi Surat Dinas
                        Surat dinas mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
1.      Surat dinas sebagai bukti tertulis hitam di atas putih, terutama surat-surat perjanjian.
2.      Surat dinas sebagai alat pengingat karena surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat lagi jika di perlukan.
3.      Surat dinas sebagai bukti sejarah, seperti pada surat-surat tentang perubahan dan perkembangan suatu intansi.
4.      Surat dinas sebagai pedoman kerja, seperti surat putusan atau surat intruksi.
5.      Surat dinas sebagai duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya. Oleh karena itu, isi surat merupakan gambaran mentalitas pengirimnya.

C. Syarat-syarat Surat Dinas yang Baik
            Surat dinas mempunyai beberapa syarat sebagai berikut :
1.      Surat dinas sebaiknya menggunakan format yang menarik, tidak terlalu panjang, serta memakai bahasa yang jelas, padat, adab, dan takzim.
2.      Format surat dinas dikatakan menarik jika letak bagian-bagian surat teratur sesuai dengan ketentuan, bagian-bagian surat dinas tidak di tempatkan seenaknya menurut keinginan penulis.
3.      Surat dinas di usahakan tidak terlalu panjang karena surat yang panjang dan bertele-tele akan menjemukan.
4.      Bahasa surat dinas harus jelas maksudnya mudah di tangkap dan unsur-unsur dramatikal, seperti subjek dan predikat di nyatakan secara tegas, serta tanda-tanda baca di gunakan dengan tepat.
5.      Bahasa surat dinas harus padat maksudnya langsung mengungkapkan pokok pikiran yang ingin di sampaikan.
6.      Bahasa surat dinas harus adab maksudnya pernyataan yang di kemukakan itu sopan dan simpatik, tidak menyinggung perasaan si penerima.
Surat dinas merupakan suatu media untuk menyampaikan informasi. Informasi yang di sampaikan secara tertulis dalam surat dapat berebntuk pernyataan, pemberitahuan, pertanyaan, permintaan, permohonan, laporan dan lain-lain.
Informasi akan mencapai sasarannya jika bahasa yang di gunakan dapat mengungkapkan isi surat sesuai dengan sifat surat serta kedudukan penulis dan pembaca surat dinas.
D. Format Surat Dinas
Salah satu yang menentukan baik atau kurang baiknya surat dinas formatnya. Yang dimaksud dengan format surat dinas adalah tata letak atau adalah posisi bagian-bagian surat dinas. Termasuk di dalamnya penempatan tanggal, nomor, salam pembuka, salam penutup, tembusan dan lain-lain.
Format surat dinas yang di pakai oleh berbagai instansi di Indonesia, antara lain format lurus penuh, format lurus, format setengah lurus a, format setengah lurus b,format takuk atau format bergerigi dan format paragraph menggantung.
Format surat dinas yang sering di jumpai dan digunakan oleh berbagai instansi, baik pemerintahan maupun swasta, adalah format lurus penuh, format lurus dan format setengah lurus, baik  format setengah lurus a maupun format setengah lurus b, sedangkan format tekuk atau bergerigi dan format paragraf menggantung agak langka pemakainnya.
E. Bagian-bagian Surat Dinas
Kepala surat, tanggal surat, nomor surat, lampiran surat, hal atau prihal surat, alamat yang di tuju, Salam pembuka, paragraf pembuka surat, paragraf isi surat, paragraf penutup surat, salam penutup, tanda tangan, nama jelas penanda tangan, jabatan penanda tangan, tembusan dan, inisial
1.      Kepala surat
Dalam kepala surat yang lengkap tercantum (biasanya sudah tercetak) :
a)      Nama istansi atau badan
b)      Alamat lengkap
c)      Nomor telpon
d)     Nomor kotak pos
e)      Alamat kawat,dan
f)       Lambing istansi atau logo
g)      Alamat kantor
h)      Nama bank dan
i)        Jenis usaha
Kepala surat berguna untuk memberikan informasi kepada penerima surat tentang nama,alamat,serta keterangan lainyang berkaitan dengan istansi atau badan pengirim surat.
2.      Tangal surat
Tanggal surat berfungsi untuk memberitahukan kepada si penerima surat kepada si penerima surat kapan surat itu di tulis. Seperti di ketahui, pengirim surat kadang-kadang cepat jika menggunakan prangko kilat atau kilat khusus, tapi kadang-kadang lambat jika menggunakan prangko biasa. Adakalanya pengirim surat lambat sekali jika mengalami hambatan di perjalanan,seperti sulitnya transportasi atau alamat yang di tuju terletak di daerah yang terpencil. Dengan tercantumnya tanggal surat, si penerima akaan mengetahui berapa lama surat itu di perjalanan.
3.      Nomor Surat
Setiap surat dinas yang keluar diberi nomor dan kode. Nomor dan kode surat berguna untuk memudahkan mengatur menyimpan surat, memudahkan mencari surat itu kembali jika di perlukan, dan mengetahui setiap waktu banyaknya surat yang keluar.
4.      Lampiran
Penulisan lampiran setelah nomor surat berguna agar penerima surat dapat meneliti dan melihat kembali banyaknya sesuatu yang di lampirkan. Yang di lampirkan itu baik berupa buku, fotokopy surat keterangan yang di perlukan, brosur, kuitansi,dan sebagainya.
5.      Hal surat
Penulisan hal setelah lampiran berguna agar pembaca dengan cepat mengetahui hal yang di bicarakan dalam surat tersebut sebelum membaca isi surat lengkapnya. Seperti kata nomor dan lampiran, kata halpun harus diikuti tanda titik tanda titik dua. Hal surat harus di tuliskan dengan singkat, tidak perlu di tulis panjang-panjang dan tidak di akhiri tanda baca apapaun.
6.      Alamat surat
Alamat (bagian dalam) surat di gunakan sebagai petunjuk langsung siapa yang harus menerima surat. Alamat yang dituju ini, sebenarnya tercantum pula dalam sampul surat.atau alamat dalam sekaligus dapat berfungsi sebagai alat luar jika di gunakan sampul berjendela
7.      Salam pembuka
Salam pembuka dapat diibaratkan dengan ucapan permisi, punten, atau ketukan pintu ketika anda bertamu kerumah orang lain. Salam pembuka merupakan tanda hormat penulis surat sebelum penulis surat berkomunikasi. Salam pembuka dari surat-surat resmi perlu dipertahankan karena bagian ini merupakan salah satu penanda surat yang sopan dan adab.
Penulisan salam pembuka mengikuti aturan berikut. Salam pembuka di cantumkan disebelah kiri satu garis tepi dengan nomor, lampiran, hal dan alamat surat. Huruf pertama awal kata dituliskan dengan huruf capital,sedangkan kata yang lain di tuliskan kecil semua kemudian salam pembuka itu di ikuti tanda koma.
8.      Isi surat
Isi surat di sebut juga tubuh surat. Bagian inimerupakan bagian yang paling menentukan tercapai atau tidaknya maksud penulis surat, sesuai dengan keinginan penulis surat,tergantung pada jelas atau tidaknya bagian ini. Isi surat terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
a)      paragraf pembuka
b)      paragraph isi surat yang sesungguhnya
c)      paragraph penutup
9.      Salam penutup
Salam penutup berfungsi untuk menunjukan rasa hormat penulis surat setelah penulis surat berkomunikasi dengan pembaca surat. Salam penutup di cantumkan di antara paragrn tandatangan penutup dan tanda tangan pengirim. Salam penutup yang lazim di gunakan dalam surat-surat dinas bermacam-macam bergantung pada posisi pengirim terhdp penerima surat.
Huruf awal kata salam penutup ditulis dengan huruf capital, sedangkan kata-kata lainya ditulis kecil. Sesudah salam penutup dibubuhkan tanda koma.
10.  Tanda tangan, nama jelas, dan jabatan
Surat dinas dianggap sah jika di tandatangani oleh pejabat yang berwewenang, yaitu pemegang pimpinan atau instansi ,lembaga, atau  organisasi. nama jelas penanda tangan jelas dicantumkan di bawah tanda tangan dengan hanya huruf awal setiap kata di tulis capital, tanpa diberi kurung dan tanpa diberi tanda baca apapaun. Dibawah nama penanda tangan di cantumkan nama jabatan sebagi identitas penanda tangan tersebut. Juka akan di cantumkan pula nomor induk pegawai pejabat yang bersangkutan, pencantumannya di antara nama jelas dan jabatan. Akan tetapi, sebenarnya pencantuman NIP bukan merupakan suatu keharusan.
F. Jenis-jenis Surat Dinas
Beberapa jenis surat yang termasuk surat dinas adalah sebagai berikut :
1.      Surat permohonan
Surat permohonan berisi permohonan atau permintaan sesuatu kepada pihak lain. Misalnya permohonan kepada seseorang untuk menjadi pembicara dalam suatu seminar, permohonan kepada pejabat untuk meresmikan suatu acara, permohonan untuk menyebarluaskan suatu informasi, permohonan izin, permohonan mutasi atau pindah tugas dan permohonan peminjaman sesuatu
Surat permohonan lazimnya dikirimkan kepada intansi yang secara struktual organisasi lebih tinggi. Sementara untuk instansi atau pejabat yang lebih rendah, lebih tepat di sebut sebagai  surat permintaan atau penugasan.
Dalam surat permohonan harus disebutkan pokok-pokok sebagai berikut :
a)      Identitas pemohon
b)      Isi permohonan
c)      Tujuan dan alasan memohon
d)     Batas waktu maksimal untuk menjawab permohonan
e)      Pernyataan kesungguhan dalam memohon
2.      Surat Pemberitahuan
Surat pemberitahuan berisi suatu pengumuman atau sosialisasi informasi baru  yang perlu di ketahui oleh pihak lain yang terkait. Surat ini sifatnya hanya mengabarkan suatu peristiwa sehingga tidak perlu untuk di tanggapi dalam bentuk surat.
Secara umum sistematika surat pemberitahuan adalah sebagai berikut :

a)      Bagian pembuka, berisi masalah pokok surat
b)      Bagian isi, berisi rincian, uraian, keterangan atau penjelasan dari masalah pokok yang akan diberitahukan
c)      Bagian penutup, berisi harapan agar pihak yang dituju memaklumi hal yang disampaikan
3.      Surat Keterangan
Surat keterangan berisi keterangan resmi tentang status atau kondisi seorang atau barang yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Misalnya, surat berkelakuan baik, surat keterangan sehat terbebas dari narkoba, surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan pengalaman kerja.
Surat ini biasanya di buat oleh pimpinan atau pejabat tinggi dalam suatu institusi atau permintaan seseorang yang berkepentingan dengan isi keterangannya.
 Dalam surat keterangan ini harus disebutkan :
a)      Data pribadi dan jabatan pihak yang membuat keterangan
b)      Data pribadi pihak yang di terangkan
c)      Isi keterangan
d)     Keterangan tanggal berlakunya surat
e)      Pernyataan bahwa keterangan yang di buat adalah benar
4.      Memo dan Nota Dinas
Memo merupakan singkatan dari kata memorandum, yang berasal dari kata memory yang berarti ingatan. Istilah nota berasal dari kata note yang berarti catatan. Memo atau nota dinas adalah surat khusu yang dipakai antara pejabat di lingkungan suatu lembaga. Pemakaian memo tersebut berbeda dengan memo pribadi.
Memo pribadi dipakai oleh perseorangan dan dapat dikirim kepada siapasaja asal orang yang dituju sudah kenal baik dengan pengirim memo pribadi itu.


G. Penggunaan Bahasa Dalam Surat Dinas
Dalam pembahasan ini akan dibicakan bagaimana penggunaan bahasa yang benar dalam bagian isi surat.
 Seperti kita sadari, dalam bagian isi surat tercantum pesan penulis yang ingin disampaikan kepada penerima surat. Agar pesan yang terdapat di dalam surat itu komunikatif dan mudah dipahami oleh penerimanya, surat, sabagai salah satu jenis karangan tertulis, hendaknya menggunakan bahasa yang benar, sesuai dengan kaidah komposisi atau kaidah karang-mengarang. Pembicaraan kaidah komposisi yang bertalian dengan surat-menyurat mencakupi pemilihan kata, pemakaian ejaan yang disempurnakan, penyusunan kalimat, dan penyusunan paragraf. Berikut akan dibahas satu persatu.
1.        Pemilihan Kata
            Untuk surat-surat resmi perlu dipilihkan kata-kata yang memenuhi syatat baik atau baku, lazim, dan cermat. Di samping itu, pemakaian ungkapan idiomatik, ungkapan penghubung, atau ungkapan yang bersinonim harus dituliskan dengan benar.
a)      Kata yang Baik atau Baku
Penggunaan kata-kata dialek yang belum diakui kebakuannya tidak dibenarkan. Penggunaan kata-kata gimana, ngapain, kenapa, entar, kasih, bikin betulin, kagak dan cuman termasuk tidak baik. Padanan kata-kata tersebut yang dianggap baku adalah bagaimana, mengapa, nanti, beri, membuat, memperbaiki, tidak, dan hanya.
b)      Kata yang Lazim
Untuk surat resmi hendaklah dipilihkan kata-kata yang lazim dalam masyarakat, yaitu kata-kata yang sudah dikenal. Hindarilah perasaan ingin memperlihatkan keintelekan atau kesarjanaan Anda dengan menggunakan kata atau istilah asing. Sedapat-dapatnya Anda harus menggunakan kata atau istilah dalam bahasa indonesia. Gunakanlah kata-kata masukan bukan input, suku cadang, bukan sparepart; usaha patungan bukan joint venture, pendekatan bukan approach; lentur bukan flexible; pantau bukan monitor, peringkat bukan rangking; dampak bukan impact; kendala bukan constraint; loka karya bukan work shop, dan sebagainya.
c)      Kata yang Cermat
Kata-kata memohon, meminta, menugasi, memerintahkan, menganjurkan dan menyarankan merupakan kata-kata yang mempunyai arti yang sama. Dalam hal in, penulis surat dinas hendaknya dapat memilih kata tersebut dengan tepat sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan dalam surat.
Pengunaan sapaan Bapak, Ibu, Saudara, dan Anda hendaknya tepat pula sesuai dengan kedudukan orang yang dikirimi surat tersebut, apakah penerima surai itu lebih tinggi pangkat dan kedudukannya, ataukah penerima surat itu sederajat kedudukannya dengan pengirim surat.
d)     Ungkapan Idiomatik
Unsur-unsur dalam ungkapan idiomatik sudah tetap dan senyawa. Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut tidak boleh ditambahi, dikurangi, atau dipertukarkan. Yang termasuk ungkapan idiomatik itu, antara lain;
Sesuai dengan,
Bertemu dengan,
Berhubung dengan,
Sehubungan dengan,
Bertalian dengan,
Bersamaan dengan,
Sejalan dengan.
Seirama dengan.
Tidak ubahnya seperti,
Berbicara tentang.
Berdiskusi tentang
Bermustawarah tentang
Berkenaan dengan,
Disediakan untuk
Terbuat dari
Terjadi dari
Luput dari
Terdiri atas
Tidak berbeda dengan
Desebabkan oleh
e)      Ungkapan Penghubung
Ungkapan penghubung dalam bahasa Indonesia ada dua, yaitu ungkapan penghubung intrakalimat dan ungkapan penghubung antarkalimat. Ungkapan penghubung intrakalimat berfungsi menghubungkan unsur-unsur dalam suatu kalimat. Yang termasuk ungkapan penghubung intrakalimat adalah, antara lain, baik . . . . maupun, antara . . .dan, seperti dan misalnya, serta demikian dan sebagai berikut.
f)       Ungkapan yang Bersinonim
Ungkapan-ungkapan yang bersinonim berikut tidak digunakan sekaligus karena penggunaan dua kata yang berarti sama merupakan penulisan yang mubazir. Penulis surat dinas harus menentukan salah satu di antaranya.
g)      Kata-kata yang Bermiripan
Dalam bahasa Indonesia terdapat kata-kata bermiripan, baik dari segi bentuk maupun dari segi makna. Bahkan, dari segi makna boleh dikatan bahwa kata-kata tersebut bersinonim. Yang termasuk kata-kata bermiripan, antara lain, suatu dan sesuatu, masing-masing dan tiap-tiap, jam dan pukul, serta dari dan daripada.
2. Penerapan Ejaan yang Disempurnakan
       Penulis surat dinas sebaiknya menguasai kaidah-kaidah ejaan yang terdapat dalam Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Harus diakui, selam ini masih ada penulis surat dinas yang kurang memperhatikan kaidah ejaan. Dalam surat-surat resmi masih terdapat penulisan yang serangkai, padahal seharusnya terpisah, atau sebaliknya.
3. Penyusunan Kalimat
       Kalimat-kalimat yang digunakan dalam surat dinas hendaknya berupa kalimat efektif, yaitu kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa, singkat, dan enak dibaca. Kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa adalah kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah yang berlaku. Kalimat itu sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat. Selanjutnya, kalimat yang digunakan adalah kalimat yang tidak bertele-tele atau tidak berbelit-belit. Namin, tidak berarti bahwa unsur-unsur  yang wajib ada dalam sebuah kalimat itu boleh dihilangkan. Kemudian, kalimat yang enak dibaca adalah sopan dan simpatik, tidak bernada menghina atau meremehkan pembaca.
4. Penyusunan Paragraf
       Gagasan penulis yang ditungkan dalam surat hendaklah ditata dan diatur sedemikian rupa dalam paragraf-paragraf sehingga gagasan itu mudah dipahami oleh penerima surat. Setiap gagasan disusun dalam satu paragraf yang utuh, yakni paragraf yang memenuhi syarat adanya kesatuan dan kepaduan. Dengan kata lain, gagasan yang sama tidak ditungkan dalam beberapa paragraf. Seballiknyam beberapa gagasan berbeda tidak ditungkan dalam sebuah paragraf yang sama.
       Sebuah paragraf dikatakn memiliki kesatuan jika paragraf itu betul-betul hanya berbicara satu masalah. Selanjutnya, paragraf dikatan memiliki kepaduan jika kalimat-kalimat yang disusunnya saling berhubungan, dan saling berkaitan. Kalimat-kalimat dalam sebuah paragraf akan saling berhubungan dan akan saling berkaitan jika diikat dengan pengait paragraf, yang berupa ungkapan penghubung antarkalimat, seperti selanjutnya, selain itu, sebaliknya, namun, dan oleh sebab itu, diikat dengan kata ganti, seperti itu, ini, nya, dan tersebut, atau diikat dengan pengulangan kata yang dipentingkan.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Surat menyurat adalah salah satu bentuk komunikasi dengan mempergunakan surat sebgai alat, oleh karna itu surat menyurat merupakan salah satu alat komunikasi yang sangat penting dan setiap waktu dilakukan dalam tugas sehari-hari dalam kantor.
Surat merupakan salah satu alat komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan di tunjukan dari pihak lain untuk menyampaikan berita dengan demikian jelas bahwa surat sangat penting artinya dalam membantu memperlancar tercapainya tujuan organisasi.
Perlu di usahakan agar dapat membuat surat dengan baik, sebab penilaian negative terhadap surat akan dapat mempengaruhi pula penilaian negative dalam organisasi.
B.     Saran
Berdasarkan simpulan di atas, maka surat menyurat sangatlah penting dalam suatu organisasi karna surat menyurat merupakan salah satu bagian dari proses komunikasi dalam organisasi yang berbentuk tulisan, proses surat menyurat ini lebih di utamakan untuk lingkungan ekstern organisasi yang sangat berpengaruh dalam menciptakan link organisasi. Dengan adanya surat menyurat yang baik dan rapi, maka dapat mendukung tercapainya tujuan organisasi yaitu bisa bertahan dan bisa tumbuh berkembang.







DAFTAR PUSTAKA

Arifin, Zaenal. 1996. Penggunaan  Bahasa Indonesia dalam SURAT DINAS. Jakarta: AKADEMIKA PRESSINDO.