MAKALAH
SURAT DINAS
Makalah ini di buat untuk memenuhi tugas Bahasa Indonesia
Dari dosen pengampu Juhairiah,M.Pd.
Kelompok 2 :
1.
Ayu Nor Nilamsari 1531811042
2. Susi
Mulia Wati
1531811008
3. Rabiatul Awaliyah 1531811028
Jurusan Perbankan Syariah ( PS3 )
Fakultas Ekonomi Bisnis
Islam
IAIN SAMARINDA
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT
semoga sholawat serta salam tetap tercurah kepada junjungan nabi kita, nabi
bsar Muhammad SAW karena berkat rahmat dan hidayahnya lah sehingga kami bisa
menyelesaikan makalah kami ini yang berjudul “Surat Dinas”. Kami ucapkan
terimakasih kepada dosen pembimbing kami ibu Juhairiah, M.Pd. dan kepada
teman-teman yang telah membantu dalam penyelesaian makalah ini. Kami berharap
makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan di bidang
Bahasa Indonesia baik itu terhadap kelompok kami sendiri maupun terhadap
teman-teman sekalian.
DAFTAR ISI
Kata
pengantar............................................................................................. i
Daftar
isI...................................................................................................... ii
BAB
I Pendahuluan..................................................................................... 1
A. Latar
Belakang Masalah...................................................................1
B. Rumusan
Masalah............................................................................1
C. Tujuan
……………………………………………………………. 1
BAB
II Pembahasan..................................................................................... 2
A. Pengertian
Surat Dinas..................................................................... 2
B. Fungsi
Surat Dinas........................................................................... 3
C. Syarat-syarat
Surat Dinas................................................................. 3
D. Format
Surat Dinas.......................................................................... 4
E. Bagian-bagian
Surat Dinas.……………………………………….. 5
F. Jenis-jenis
Surat Dinas.……………………………………………. 8
G. Penggunaan
Bahasa Dalam Surat Dinas…………………………. 10
BAB
III Penutup......................................................................................... 15
A. Kesimpulan...................................................................................... 15
B. Saran................................................................................................ 15
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................... 16
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang masalahah
Surat adalah media komunikasi dalam
bentuk tulisan yang dilakukan oleh seseorang atau lembaga ke seseorang atau
lembaga lainnya. Banyak kesalahan yang sering kita temukan dalam halnya
penulisan surat. Maka dari itu makalah ini membahas tentang seluk beluk surat
sehingga dapat memberikan informasi yang mendalam tentang pembaca.
Pengenalan terhadap jenis dan sifat
surat merupakan hal yang penting di ketahui agar dapat mengambil suatu tindakan
atau menyelesaikan sesuatu tugas yang sesuai dengan isi atau maksud dari surat
terebut.
B.
Rumusan
Masalah
Agar
pembahasan makalah ini lebih terfokus, terarah, dan tidak melebar kami akan
menguraikan beberapa ruang lingkup pembahasannya, yaitu sebagai berikut :
1. Pengertian
surat dinas
2. Fungsi
surat dinas
3. Syarat-syarat
surat dinas
4. Format
surat dinas
5. Bagian-bagian
surat dinas
6. Jenis-jenis
surat dinas
7. Penggunaan
bahasa dalam surat dinas
C.
Tujuan
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa
masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana tatacara penulisan
surat yang baik dan benar, untuk itulah makalah ini di buat dengan tujuan untuk
mengetahui sistematika cara penulisan yang baik dan benar serta kita dapat
membedakan format dan jenis-jenis surat yang kita ketemui.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Surat Dinas
Dalam
kehidupan sehari-hari manusia akan bergaul dengan sesamanya. Dalam kedudukannya
sebagai karyawan suatu insttansi, ia akan bergaul dengan tetangganya, dengan
ketua RT-nya, dengan ketua RW-nya dan seterusya. Dalam kedudukan sebagai
anggota suatu keluarga, ia akan bergaul dengan saudara-saudaranya dan dengan
kedua orang tuanya. Demikian pula, dalam rangkan menjamin suatu pemerintahan,
suatu instansi atau suatu dapartemen akan berkomunikasi dengan suatu instansi
atau dapartemen yang lain karena kedua belah pihak saling memerlukan. Dalam
dunia bisnis dan dunia ekonomi terjadi peristiwa yang sama. Berbagai perusahaan
akan saling mengisi dan saling memesan barang yang di produksi perusahaan lain,
dan sebagainya.
Dalam
pergaulan seperti yang di sebutkan di atas, manusia tidak terlepas dari saling
memberikan informasi, baik secara lisan maupun secara tertulis. Informasi
secara lisan terjadi jika si pemberi informasi berhadap-hadapan atau bersemuka
dengan si penerima informasi. Pemberian informasi melalui telepon , radio dan
melalui televise masih tergolong ke dalam pemberian informasi secara lisan.
Selanjutnya, informasi secara tertulis terjadi jika pemberi informasi tidak
mungkin dapat berhadap-hadapan dengan penerima informasi dan tidak mungkin
menggunakan media seperti tertera di atas. Sarana komunikasi tertulis yang
biasa digunakan untuk keperluan seperti di gambarkan di atas terdiri dari
beberapa macam, salah satu di antaranya adalah surat. Jadi surat adalah salah
satu sarana komunikasi tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak,
(orang, instansi, atau organisasi) kepada pihak lain (orang, instansi, atau
organisasi).
Apabila surat dari satu pihak
kepada pihak lain itu berisi informasi yang menyangkut kepentingan tugas dan
kegiatan dinas instansi yang bersangkutan, surat semacam itu di sebut surat
dinas atau surat resmi.
B. Fungsi Surat Dinas
Surat dinas
mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut :
1. Surat
dinas sebagai bukti tertulis hitam di atas putih, terutama surat-surat
perjanjian.
2. Surat
dinas sebagai alat pengingat karena surat dapat diarsipkan dan dapat dilihat
lagi jika di perlukan.
3. Surat
dinas sebagai bukti sejarah, seperti pada surat-surat tentang perubahan dan
perkembangan suatu intansi.
4. Surat
dinas sebagai pedoman kerja, seperti surat putusan atau surat intruksi.
5. Surat
dinas sebagai duta atau wakil penulis untuk berhadapan dengan lawan bicaranya.
Oleh karena itu, isi surat merupakan gambaran mentalitas pengirimnya.
C. Syarat-syarat Surat
Dinas yang Baik
Surat dinas mempunyai
beberapa syarat sebagai berikut :
1. Surat
dinas sebaiknya menggunakan format yang menarik, tidak terlalu panjang, serta
memakai bahasa yang jelas, padat, adab, dan takzim.
2. Format
surat dinas dikatakan menarik jika letak bagian-bagian surat teratur sesuai
dengan ketentuan, bagian-bagian surat dinas tidak di tempatkan seenaknya
menurut keinginan penulis.
3. Surat
dinas di usahakan tidak terlalu panjang karena surat yang panjang dan
bertele-tele akan menjemukan.
4. Bahasa
surat dinas harus jelas maksudnya mudah di tangkap dan unsur-unsur dramatikal,
seperti subjek dan predikat di nyatakan secara tegas, serta tanda-tanda baca di
gunakan dengan tepat.
5. Bahasa
surat dinas harus padat maksudnya langsung mengungkapkan pokok pikiran yang ingin
di sampaikan.
6. Bahasa
surat dinas harus adab maksudnya pernyataan yang di kemukakan itu sopan dan
simpatik, tidak menyinggung perasaan si penerima.
Surat dinas merupakan suatu media
untuk menyampaikan informasi. Informasi yang di sampaikan secara tertulis dalam
surat dapat berebntuk pernyataan, pemberitahuan, pertanyaan, permintaan,
permohonan, laporan dan lain-lain.
Informasi akan mencapai sasarannya
jika bahasa yang di gunakan dapat mengungkapkan isi surat sesuai dengan sifat
surat serta kedudukan penulis dan pembaca surat dinas.
D. Format Surat Dinas
Salah satu yang menentukan baik
atau kurang baiknya surat dinas formatnya. Yang dimaksud dengan format surat
dinas adalah tata letak atau adalah posisi bagian-bagian surat dinas. Termasuk
di dalamnya penempatan tanggal, nomor, salam pembuka, salam penutup, tembusan
dan lain-lain.
Format surat dinas yang di pakai
oleh berbagai instansi di Indonesia, antara lain format lurus penuh, format
lurus, format setengah lurus a, format
setengah lurus b,format takuk atau
format bergerigi dan format paragraph menggantung.
Format surat dinas yang sering di
jumpai dan digunakan oleh berbagai instansi, baik pemerintahan maupun swasta,
adalah format lurus penuh, format lurus dan format setengah lurus, baik format setengah lurus a maupun format setengah lurus b,
sedangkan format tekuk atau bergerigi dan format paragraf menggantung agak
langka pemakainnya.
E. Bagian-bagian Surat
Dinas
Kepala surat, tanggal surat, nomor
surat, lampiran surat, hal atau prihal surat, alamat yang di tuju, Salam pembuka, paragraf pembuka surat,
paragraf isi surat, paragraf penutup surat, salam penutup, tanda tangan, nama
jelas penanda tangan, jabatan penanda tangan, tembusan dan, inisial
1. Kepala
surat
Dalam kepala surat yang lengkap
tercantum (biasanya sudah tercetak) :
a) Nama
istansi atau badan
b) Alamat
lengkap
c) Nomor
telpon
d) Nomor
kotak pos
e) Alamat
kawat,dan
f) Lambing
istansi atau logo
g) Alamat
kantor
h) Nama
bank dan
i)
Jenis usaha
Kepala surat berguna untuk
memberikan informasi kepada penerima surat tentang nama,alamat,serta keterangan
lainyang berkaitan dengan istansi atau badan pengirim surat.
2. Tangal
surat
Tanggal surat berfungsi untuk
memberitahukan kepada si penerima surat kepada si penerima surat kapan surat
itu di tulis. Seperti di ketahui, pengirim surat kadang-kadang cepat jika
menggunakan prangko kilat atau kilat khusus, tapi kadang-kadang lambat jika
menggunakan prangko biasa. Adakalanya pengirim surat lambat sekali jika
mengalami hambatan di perjalanan,seperti sulitnya transportasi atau alamat yang
di tuju terletak di daerah yang terpencil. Dengan tercantumnya tanggal surat,
si penerima akaan mengetahui berapa lama surat itu di perjalanan.
3. Nomor
Surat
Setiap surat dinas yang keluar diberi
nomor dan kode. Nomor dan kode surat berguna untuk memudahkan mengatur
menyimpan surat, memudahkan mencari surat itu kembali jika di perlukan, dan
mengetahui setiap waktu banyaknya surat yang keluar.
4. Lampiran
Penulisan lampiran setelah nomor surat
berguna agar penerima surat dapat meneliti dan melihat kembali banyaknya
sesuatu yang di lampirkan. Yang di lampirkan itu baik berupa buku, fotokopy
surat keterangan yang di perlukan, brosur, kuitansi,dan sebagainya.
5. Hal
surat
Penulisan hal setelah lampiran berguna
agar pembaca dengan cepat mengetahui hal yang di bicarakan dalam surat tersebut
sebelum membaca isi surat lengkapnya. Seperti kata nomor dan lampiran, kata
halpun harus diikuti tanda titik tanda titik dua. Hal surat harus di tuliskan
dengan singkat, tidak perlu di tulis panjang-panjang dan tidak di akhiri tanda
baca apapaun.
6. Alamat
surat
Alamat (bagian dalam) surat di gunakan
sebagai petunjuk langsung siapa yang harus menerima surat. Alamat yang dituju
ini, sebenarnya tercantum pula dalam sampul surat.atau alamat dalam sekaligus
dapat berfungsi sebagai alat luar jika di gunakan sampul berjendela
7. Salam
pembuka
Salam pembuka dapat diibaratkan dengan
ucapan permisi, punten, atau ketukan
pintu ketika anda bertamu kerumah orang lain. Salam pembuka merupakan tanda
hormat penulis surat sebelum penulis surat berkomunikasi. Salam pembuka dari
surat-surat resmi perlu dipertahankan karena bagian ini merupakan salah satu
penanda surat yang sopan dan adab.
Penulisan salam pembuka mengikuti aturan
berikut. Salam pembuka di cantumkan disebelah kiri satu garis tepi dengan
nomor, lampiran, hal dan alamat surat. Huruf pertama awal kata dituliskan
dengan huruf capital,sedangkan kata yang lain di tuliskan kecil semua kemudian
salam pembuka itu di ikuti tanda koma.
8. Isi
surat
Isi surat di sebut juga tubuh surat.
Bagian inimerupakan bagian yang paling menentukan tercapai atau tidaknya maksud
penulis surat, sesuai dengan keinginan penulis surat,tergantung pada jelas atau
tidaknya bagian ini. Isi surat terbagi menjadi tiga bagian yaitu:
a) paragraf
pembuka
b) paragraph
isi surat yang sesungguhnya
c) paragraph
penutup
9. Salam
penutup
Salam penutup berfungsi untuk menunjukan
rasa hormat penulis surat setelah penulis surat berkomunikasi dengan pembaca
surat. Salam penutup di cantumkan di antara paragrn tandatangan penutup dan
tanda tangan pengirim. Salam penutup yang lazim di gunakan dalam surat-surat
dinas bermacam-macam bergantung pada posisi pengirim terhdp penerima surat.
Huruf awal kata salam penutup ditulis
dengan huruf capital, sedangkan kata-kata lainya ditulis kecil. Sesudah salam
penutup dibubuhkan tanda koma.
10. Tanda
tangan, nama jelas, dan jabatan
Surat dinas dianggap sah jika di
tandatangani oleh pejabat yang berwewenang, yaitu pemegang pimpinan atau
instansi ,lembaga, atau organisasi. nama
jelas penanda tangan jelas dicantumkan di bawah tanda tangan dengan hanya huruf
awal setiap kata di tulis capital, tanpa diberi kurung dan tanpa diberi tanda
baca apapaun. Dibawah nama penanda tangan di cantumkan nama jabatan sebagi
identitas penanda tangan tersebut. Juka akan di cantumkan pula nomor induk
pegawai pejabat yang bersangkutan, pencantumannya di antara nama jelas dan
jabatan. Akan tetapi, sebenarnya pencantuman NIP bukan merupakan suatu
keharusan.
F. Jenis-jenis Surat
Dinas
Beberapa jenis surat yang termasuk surat dinas
adalah sebagai berikut :
1. Surat
permohonan
Surat permohonan berisi permohonan atau
permintaan sesuatu kepada pihak lain. Misalnya permohonan kepada seseorang
untuk menjadi pembicara dalam suatu seminar, permohonan kepada pejabat untuk
meresmikan suatu acara, permohonan untuk menyebarluaskan suatu informasi,
permohonan izin, permohonan mutasi atau pindah tugas dan permohonan peminjaman
sesuatu
Surat permohonan lazimnya dikirimkan
kepada intansi yang secara struktual organisasi lebih tinggi. Sementara untuk
instansi atau pejabat yang lebih rendah, lebih tepat di sebut sebagai surat permintaan atau penugasan.
Dalam surat permohonan harus disebutkan
pokok-pokok sebagai berikut :
a) Identitas
pemohon
b) Isi
permohonan
c) Tujuan
dan alasan memohon
d) Batas
waktu maksimal untuk menjawab permohonan
e) Pernyataan
kesungguhan dalam memohon
2. Surat
Pemberitahuan
Surat pemberitahuan berisi suatu
pengumuman atau sosialisasi informasi baru
yang perlu di ketahui oleh pihak lain yang terkait. Surat ini sifatnya
hanya mengabarkan suatu peristiwa sehingga tidak perlu untuk di tanggapi dalam
bentuk surat.
Secara umum sistematika surat
pemberitahuan adalah sebagai berikut :
a) Bagian
pembuka, berisi masalah pokok surat
b) Bagian
isi, berisi rincian, uraian, keterangan atau penjelasan dari masalah pokok yang
akan diberitahukan
c) Bagian
penutup, berisi harapan agar pihak yang dituju memaklumi hal yang disampaikan
3. Surat
Keterangan
Surat keterangan berisi keterangan resmi
tentang status atau kondisi seorang atau barang yang dikeluarkan oleh pejabat
yang berwenang. Misalnya, surat berkelakuan baik, surat keterangan sehat
terbebas dari narkoba, surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan
pengalaman kerja.
Surat ini biasanya di buat oleh pimpinan
atau pejabat tinggi dalam suatu institusi atau permintaan seseorang yang
berkepentingan dengan isi keterangannya.
Dalam surat keterangan ini harus disebutkan :
a) Data
pribadi dan jabatan pihak yang membuat keterangan
b) Data
pribadi pihak yang di terangkan
c) Isi
keterangan
d) Keterangan
tanggal berlakunya surat
e) Pernyataan
bahwa keterangan yang di buat adalah benar
4. Memo
dan Nota Dinas
Memo merupakan singkatan dari kata
memorandum, yang berasal dari kata memory yang berarti ingatan. Istilah nota
berasal dari kata note yang berarti catatan. Memo atau nota dinas adalah surat
khusu yang dipakai antara pejabat di lingkungan suatu lembaga. Pemakaian memo tersebut
berbeda dengan memo pribadi.
Memo pribadi dipakai oleh perseorangan
dan dapat dikirim kepada siapasaja asal orang yang dituju sudah kenal baik
dengan pengirim memo pribadi itu.
G. Penggunaan Bahasa
Dalam Surat Dinas
Dalam pembahasan ini akan dibicakan
bagaimana penggunaan bahasa yang benar dalam bagian isi surat.
Seperti kita sadari, dalam bagian isi surat
tercantum pesan penulis yang ingin disampaikan kepada penerima surat. Agar
pesan yang terdapat di dalam surat itu komunikatif dan mudah dipahami oleh
penerimanya, surat, sabagai salah satu jenis karangan tertulis, hendaknya
menggunakan bahasa yang benar, sesuai dengan kaidah komposisi atau kaidah
karang-mengarang. Pembicaraan kaidah komposisi yang bertalian dengan
surat-menyurat mencakupi pemilihan kata, pemakaian ejaan yang disempurnakan,
penyusunan kalimat, dan penyusunan paragraf. Berikut akan dibahas satu persatu.
1.
Pemilihan Kata
Untuk surat-surat resmi perlu
dipilihkan kata-kata yang memenuhi syatat baik atau baku, lazim, dan cermat. Di
samping itu, pemakaian ungkapan idiomatik, ungkapan penghubung, atau ungkapan
yang bersinonim harus dituliskan dengan benar.
a) Kata
yang Baik atau Baku
Penggunaan kata-kata dialek yang belum
diakui kebakuannya tidak dibenarkan. Penggunaan kata-kata gimana, ngapain, kenapa, entar, kasih, bikin betulin, kagak dan cuman termasuk tidak baik. Padanan
kata-kata tersebut yang dianggap baku adalah bagaimana, mengapa, nanti, beri, membuat, memperbaiki, tidak, dan hanya.
b) Kata
yang Lazim
Untuk surat resmi hendaklah dipilihkan
kata-kata yang lazim dalam masyarakat, yaitu kata-kata yang sudah dikenal.
Hindarilah perasaan ingin memperlihatkan keintelekan atau kesarjanaan Anda
dengan menggunakan kata atau istilah asing. Sedapat-dapatnya Anda harus
menggunakan kata atau istilah dalam bahasa indonesia. Gunakanlah kata-kata masukan bukan input, suku cadang, bukan sparepart;
usaha patungan bukan joint venture,
pendekatan bukan approach; lentur bukan
flexible; pantau bukan monitor, peringkat bukan rangking; dampak bukan impact; kendala bukan constraint; loka karya bukan work shop, dan sebagainya.
c) Kata
yang Cermat
Kata-kata memohon, meminta, menugasi, memerintahkan, menganjurkan dan menyarankan merupakan kata-kata yang
mempunyai arti yang sama. Dalam hal in, penulis surat dinas hendaknya dapat
memilih kata tersebut dengan tepat sesuai dengan pesan yang ingin disampaikan
dalam surat.
Pengunaan
sapaan Bapak, Ibu, Saudara, dan Anda hendaknya tepat pula sesuai dengan
kedudukan orang yang dikirimi surat tersebut, apakah penerima surai itu lebih
tinggi pangkat dan kedudukannya, ataukah penerima surat itu sederajat
kedudukannya dengan pengirim surat.
d) Ungkapan
Idiomatik
Unsur-unsur dalam ungkapan idiomatik
sudah tetap dan senyawa. Oleh karena itu, unsur-unsur tersebut tidak boleh ditambahi,
dikurangi, atau dipertukarkan. Yang termasuk ungkapan idiomatik itu, antara
lain;
Sesuai dengan,
Bertemu dengan,
Berhubung dengan,
Sehubungan dengan,
Bertalian dengan,
Bersamaan dengan,
Sejalan dengan.
Seirama dengan.
Tidak ubahnya seperti,
Berbicara tentang.
Berdiskusi tentang
Bermustawarah tentang
Berkenaan dengan,
Disediakan untuk
Terbuat dari
Terjadi dari
Luput dari
Terdiri atas
Tidak berbeda dengan
Desebabkan oleh
e) Ungkapan
Penghubung
Ungkapan penghubung dalam bahasa
Indonesia ada dua, yaitu ungkapan penghubung intrakalimat dan ungkapan
penghubung antarkalimat. Ungkapan penghubung intrakalimat berfungsi
menghubungkan unsur-unsur dalam suatu kalimat. Yang termasuk ungkapan
penghubung intrakalimat adalah, antara lain, baik . . . . maupun, antara . . .dan, seperti dan misalnya, serta demikian dan sebagai berikut.
f) Ungkapan
yang Bersinonim
Ungkapan-ungkapan yang bersinonim
berikut tidak digunakan sekaligus karena penggunaan dua kata yang berarti sama
merupakan penulisan yang mubazir. Penulis surat dinas harus menentukan salah
satu di antaranya.
g) Kata-kata
yang Bermiripan
Dalam bahasa Indonesia terdapat
kata-kata bermiripan, baik dari segi bentuk maupun dari segi makna. Bahkan,
dari segi makna boleh dikatan bahwa kata-kata tersebut bersinonim. Yang
termasuk kata-kata bermiripan, antara lain, suatu
dan sesuatu, masing-masing dan tiap-tiap, jam dan pukul, serta dari dan daripada.
2.
Penerapan Ejaan yang Disempurnakan
Penulis surat dinas sebaiknya menguasai
kaidah-kaidah ejaan yang terdapat dalam Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan. Harus
diakui, selam ini masih ada penulis surat dinas yang kurang memperhatikan
kaidah ejaan. Dalam surat-surat resmi masih terdapat penulisan yang serangkai,
padahal seharusnya terpisah, atau sebaliknya.
3.
Penyusunan Kalimat
Kalimat-kalimat yang digunakan dalam surat
dinas hendaknya berupa kalimat efektif, yaitu kalimat yang sesuai dengan kaidah
bahasa, singkat, dan enak dibaca. Kalimat yang sesuai dengan kaidah bahasa
adalah kalimat yang tidak menyimpang dari kaidah yang berlaku. Kalimat itu
sekurang-kurangnya memiliki subjek dan predikat. Selanjutnya, kalimat yang
digunakan adalah kalimat yang tidak bertele-tele atau tidak berbelit-belit.
Namin, tidak berarti bahwa unsur-unsur
yang wajib ada dalam sebuah kalimat itu boleh dihilangkan. Kemudian,
kalimat yang enak dibaca adalah sopan dan simpatik, tidak bernada menghina atau
meremehkan pembaca.
4.
Penyusunan Paragraf
Gagasan penulis yang ditungkan dalam surat
hendaklah ditata dan diatur sedemikian rupa dalam paragraf-paragraf sehingga
gagasan itu mudah dipahami oleh penerima surat. Setiap gagasan disusun dalam
satu paragraf yang utuh, yakni paragraf yang memenuhi syarat adanya kesatuan
dan kepaduan. Dengan kata lain, gagasan yang sama tidak ditungkan dalam
beberapa paragraf. Seballiknyam beberapa gagasan berbeda tidak ditungkan dalam
sebuah paragraf yang sama.
Sebuah paragraf dikatakn memiliki kesatuan
jika paragraf itu betul-betul hanya berbicara satu masalah. Selanjutnya,
paragraf dikatan memiliki kepaduan jika kalimat-kalimat yang disusunnya saling
berhubungan, dan saling berkaitan. Kalimat-kalimat dalam sebuah paragraf akan
saling berhubungan dan akan saling berkaitan jika diikat dengan pengait
paragraf, yang berupa ungkapan penghubung antarkalimat, seperti selanjutnya, selain itu, sebaliknya, namun, dan
oleh sebab itu, diikat dengan kata
ganti, seperti itu, ini, nya, dan tersebut, atau diikat dengan pengulangan
kata yang dipentingkan.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Surat menyurat adalah salah satu bentuk
komunikasi dengan mempergunakan surat sebgai alat, oleh karna itu surat
menyurat merupakan salah satu alat komunikasi yang sangat penting dan setiap
waktu dilakukan dalam tugas sehari-hari dalam kantor.
Surat
merupakan salah satu alat komunikasi tertulis yang berasal dari satu pihak dan
di tunjukan dari pihak lain untuk menyampaikan berita dengan demikian jelas
bahwa surat sangat penting artinya dalam membantu memperlancar tercapainya
tujuan organisasi.
Perlu
di usahakan agar dapat membuat surat dengan baik, sebab penilaian negative
terhadap surat akan dapat mempengaruhi pula penilaian negative dalam
organisasi.
B.
Saran
Berdasarkan simpulan di atas, maka surat
menyurat sangatlah penting dalam suatu organisasi karna surat menyurat
merupakan salah satu bagian dari proses komunikasi dalam organisasi yang
berbentuk tulisan, proses surat menyurat ini lebih di utamakan untuk lingkungan
ekstern organisasi yang sangat berpengaruh dalam menciptakan link organisasi.
Dengan adanya surat menyurat yang baik dan rapi, maka dapat mendukung
tercapainya tujuan organisasi yaitu bisa bertahan dan bisa tumbuh berkembang.
DAFTAR
PUSTAKA
Arifin, Zaenal. 1996. Penggunaan
Bahasa Indonesia dalam SURAT DINAS. Jakarta: AKADEMIKA PRESSINDO.